memakai parfum bagi wanita
WANITA KELUAR RUMAH DENGAN MEMAKAI PARFUM SEHINGGA MENGGODA LAKI-LAKI.
Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang manghampirinya.
Rasulullah saw amat keras mamperingatkan masalah tersebut. Beliau bersabda :
” أيما امرأة استعطرت ثم مرت على القوم ليجدوا ريحها فهي زانية”
“ Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina”( HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, penjual, saptam, atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.
Dalam masalah ini , syariat Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum jika hendak keluar rumah ia di wajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, meskipun tujuan keluarnya ke masjid.
Rasulullah saw bersabda :
” أيما امرأة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد ليوجد ريحها لم يقبل منها صلاة حتى تغتسل اغتسالها من الجنابة”
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid(dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat”(HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)
Setelah berbagai peringatan kita sampaikan, akhirnya kita hanya bisa mengadu kepada Allah soal para wanita yang memakai parfum dalam pesta dan berbagai pertemuan yang diselenggarakan. Bahkan parfum yang wanginya menyengat hidung itu tak saja digunakan dalam waktu-waktu khusus, tetapi mereka gunakan di pasar-pasar di kendaraan dan di pertemuan-pertemuan umum hingga di masjid-masjid pada malam-malam bulan suci Ramadhan.
Syariat Islam memberi batasan, parfum wanita muslimah adalah yang tampak warnanya dan tidak keras semerbak wanginya.
Kita memohon kepada Allah, semoga Ia tidak murka kepada kita, semoga tidak menghukum orang-orang shaleh baik laki-laki maupun perempuan dengan sebab dosa orang-orang bodoh dan semoga menunjuki kita semua ke jalan yang lurus.
Dinukil dari kitab Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa karya As-Syeikh Muhammad bin Sholih Al- Munajjid.
Judul : Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa
Penerjemah : Ainul Haris Umar Thoyyib.
Muroja’ah : Abu Bakar Muhammad Altway
Muhammad Mu’inudinillah Basri
Muhammadun Abdul Hamid
Penerbit Pertama : Yayasan Al Sofwa.
Penerbit Kedua :Maktab Da’wah Al –Jaliyat , Robwa-Riyadh.
Tahun : Robi’ul Awwal-1423 H.
Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang manghampirinya.
Rasulullah saw amat keras mamperingatkan masalah tersebut. Beliau bersabda :
” أيما امرأة استعطرت ثم مرت على القوم ليجدوا ريحها فهي زانية”
“ Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang pezina”( HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
sebagian wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, penjual, saptam, atau orang lain yang tak mustahil akan tergoda.
Dalam masalah ini , syariat Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum jika hendak keluar rumah ia di wajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, meskipun tujuan keluarnya ke masjid.
Rasulullah saw bersabda :
” أيما امرأة تطيبت ثم خرجت إلى المسجد ليوجد ريحها لم يقبل منها صلاة حتى تغتسل اغتسالها من الجنابة”
“Perempuan manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid(dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi jinabat”(HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)
Setelah berbagai peringatan kita sampaikan, akhirnya kita hanya bisa mengadu kepada Allah soal para wanita yang memakai parfum dalam pesta dan berbagai pertemuan yang diselenggarakan. Bahkan parfum yang wanginya menyengat hidung itu tak saja digunakan dalam waktu-waktu khusus, tetapi mereka gunakan di pasar-pasar di kendaraan dan di pertemuan-pertemuan umum hingga di masjid-masjid pada malam-malam bulan suci Ramadhan.
Syariat Islam memberi batasan, parfum wanita muslimah adalah yang tampak warnanya dan tidak keras semerbak wanginya.
Kita memohon kepada Allah, semoga Ia tidak murka kepada kita, semoga tidak menghukum orang-orang shaleh baik laki-laki maupun perempuan dengan sebab dosa orang-orang bodoh dan semoga menunjuki kita semua ke jalan yang lurus.
Dinukil dari kitab Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa karya As-Syeikh Muhammad bin Sholih Al- Munajjid.
Judul : Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa
Penerjemah : Ainul Haris Umar Thoyyib.
Muroja’ah : Abu Bakar Muhammad Altway
Muhammad Mu’inudinillah Basri
Muhammadun Abdul Hamid
Penerbit Pertama : Yayasan Al Sofwa.
Penerbit Kedua :Maktab Da’wah Al –Jaliyat , Robwa-Riyadh.
Tahun : Robi’ul Awwal-1423 H.
0 Response to "memakai parfum bagi wanita"
Post a Comment